Pakaian Umroh Wanita Sesuai Sunnah

14 Feb 2019
Image
Ukuran Font

  Setelah di artikel sebelumnya kita membahas mengenai Perlengkapan Umroh Wanita yang Harus Dibawa dan juga Perlengkapan Umroh Wanita Untuk 12 Hari, sekarang kita akan membahas mengenai pakaian umroh wanita yang sebaiknya dipakai sesuai anjuran yang disunnahkan. Bagi beberapa Muslimah di Indonesia sendiri khususnya, mereka sering beranggapan bahwa pakaian umroh yang sebaiknya dipakai saat melaksanakan ibadah di tanah suci Mekkah yaitu berpakaian serba warna putih bersih. Apakah pendapat itu benar? Daripada kita saling menebak-nebak, Yuk simak saja pembahasan berikut.

 

A. Apakah pakaian ihram wanita harus berwarna putih?

Jawabannya, Tidak. Tidak ada hadist maupun riwayat dari ulama terdahulu yang mengatakan pakaian ihram wanita haruslah berwarna putih. Memakai pakaian ihram berwarna hitam, pink, hijau, biru, ungu atau warna lainnya pun tidak ada larangannya. Namun yang perlu kita garis bawahi disini yaitu pakaian ihram seharusnya sederhana dan tidak mengundang syahwat bagi jamaah kaum pria. Pakaian umroh yang disunnahkan adalah pakaian tersebut bisa menutup aurat, berdesain simple, nyaman dan tidak menganggu kegiatan ibadah kita selama di tanah suci Mekkah.

 

B. Bolehkan menggunakan sarung tangan untuk menutup punggung tangan?

Salah satu hal yang masih sering menjadikan beberapa golongan berselisih pendapat yaitu mengenai hal ini. Bagi sebagian orang yang meyakini bahwa aurat wanita adalah seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, tentu akan menjadikan golongan jamaah kaum wanita ini menutupi punggung tangannya menggunakan sarung tangan atau manset. Sebaliknya, bagi sebagian orang lainnya yang beranggapan bahwa aurat wanita adalah seluruh badan kecuali wajah dan tangan (termasuk telapak dan punggung tangan) tentu tidak akan menjadikan golongan jamaah kaum wanita ini menggunakan sarung tangan atau manset untuk menutup punggung tangannya.

Lalu manakah dari kedua pendapat tersebut yang benar? Wallahu a’lam. Adapun pendapat yang dinyatakan oleh Imam Nawawi yang juga banyak disetujui oleh mayoritas ulama lainnya mengenai hal ini,

Muhammad Al Khotib -ulama Syafi’iyah, penyusun kitab Al Iqna’– menyatakan bahwa aurat wanita -merdeka- adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya (termasuk bagian punggung dan bagian telapak tangan hingga pergelangan tangan). Alasannya adalah firman Allah Ta’ala,

 

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

 

Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31). Yang dimaksud menurut ulama pakar tafsir adalah wajah dan kedua telapak tangan. Wajah dan kedua telapak tangan bukanlah aurat karena kebutuhan yang menuntut keduanya untuk ditampakkan. (Lihat Al Iqna’, 1: 221).

 

C. Bolehkah memakai kaos kaki untuk menutupi kaki?

Meskipun para jamaah wanita telah berpakaian gamis panjang atau pakaian ihram yang menjulur hingga ke bawah, tentu tidak bisa menutupi seluruh bagian kakinya. Untuk itu pakailah kaos kaki untuk menutupi aurat tersebut. Memakai kaos kaki sebenarnya bukan hanya digunakan saat kita menjalankan ibadah haji atau umroh saja, karena sesungguhnya kaki pun merupakan bagian dari aurat kita. Untuk itu pakailah kaos kaki setiap saat ya.

 

D. Bolehkan bagi seorang wanita yang sedang berihram memakai cadar?

Bagi seorang wanita yang sedang berihram tidak diperbolehkan memakai cadar, baik berihram untuk haji maupun umroh sampai ia menyelesaikan umrohnya. Namun ada pengecualian apabila ia menggunakan cadar untuk keadaan darurat, misal saat sedang sakit, maka boleh-boleh saja dengan tetap membayar fidyah.

Syeikh Zakariya Al Anshori –rahimahullah- berkata dalam Asna Al Mathalib (1/507):

“Barang siapa yang memakai sesuatu yang diharamkan untuk memakainya dalam kondisi berihram atau menutupi apa yang diharamkan untuk ditutupi, karena panas, dingin atau karena mengobati, atau karena yang lainnya, maka tetap dibolehkan dan membayar fidyah”.

Fidyahnya adalah berpuasa selama tiga hari atau memberi makan enam orang miskin masing-masing mendapatkan ½ sha’ atau menyembelih satu kambing, bagi orang yang sedang berihram boleh memilih salah satu dari ketiganya.

   Itulah beberapa paduan dalam pakaian umroh wanita yang sesuai sunnah. Semoga Allah SWT menganugerahkan haji yang mabrur, usaha yang disyukuri dan dosa yang diampuni. Aamiin allahuma aamiin..

Bagikan
Artikel Lainnya
Produk Rekomendasi